PROBACA.COM – Dua karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bekerja di dapur makan bergizi gratis (MBG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua tersangka berinisial MA (39) dan AFH (27). Mereka ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” kata Ipda Ach Putra Wardana dilansir detikJatim, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, AFH diketahui memesan sabu melalui perantara MA. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,39 gram dan 0,11 gram. Polisi juga mengamankan alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, membenarkan bahwa MA dan AFH merupakan karyawannya. Menurut Mellisa, keduanya bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.
“Iya, dua-duanya karyawan,” kata Mellisa.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































