PROBACA.COM – Anggota Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto setelah aparat mengungkap dua kasus besar narkoba dalam waktu berdekatan di Sumatera Utara dan Aceh.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mendukung langkah Kapolri dalam membongkar peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.
“Saya apresiasi dan hormat buat Kapolri yang taktis dan cepat serta strategis melakukan tugas utamanya yang diperintahkan presiden, basmi narkoba,” kata Hinca kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
“Atas nama masyarakat Sumut, saya sampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Benar benar “polisi bersama masyarakat” diwujudkannya,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam. Dia menyatakan kepercayaan terhadap kemampuan Kapolri dalam memberantas narkoba di seluruh pelosok Tanah Air.
“Kita percaya sama Pak Kapolri akan memberantas narkoba di seluruh pelosok Tanah Air. Kita yakin Pak Kapolri ini mampu memberantas narkoba, kita dorong dan kita dukung penuh,” ucap Nazaruddin.
Dalam pengungkapan pertama, aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Setelah memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut, Suyudi bertolak ke Pidie, Aceh. Di lokasi itu, dia mengecek langsung clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika terbesar di Indonesia yang baru dibongkar.
Dari laboratorium tersebut, aparat menyita 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal. Dua pengungkapan itu juga membongkar jaringan yang diduga melibatkan sindikat lintas negara.
Suyudi menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai. Dia meminta seluruh jajaran tetap jeli membaca pergerakan barang dan jaringan narkotika.
“Ini butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita”
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































