PROBACA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah instansi di Pemda Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,
kata Setyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan jumlah pihak yang diamankan dalam OTT itu mencapai 14 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,
ujar Budi.
KPK belum menjelaskan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara tersebut.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































