PROBACA.COM – KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Hamenang diamankan terkait dugaan suap proyek serta upaya mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Budi juga menyebut adanya dugaan pemberian dari bupati kepada oknum BPK terkait audit.
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” sambungnya.
Selain Hamenang, KPK mengamankan 19 orang lainnya di Klaten dan Jakarta. Dalam OTT tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai yang jumlah awalnya diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tutur Budi.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































