PROBACA.COM – Polisi memeriksa dua pegawai Rutan Depok yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di dalam rutan. Keduanya disebut menyediakan sabu dan alat musik untuk narapidana.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan kedua pegawai tersebut.
“Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” ujar Christian kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Christian mengatakan sanksi terhadap kedua pegawai itu akan diserahkan kepada Kepala Lapas setelah proses pemeriksaan selesai. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif maupun sanksi kode etik, bergantung pada hasil pemeriksaan.
“Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” ujarnya.
Kedua pegawai tersebut telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Polisi masih mendalami asal sabu yang dibawa ke dalam rutan.
“Sudah tes urine, masih negatif. Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.
Christian menyampaikan kedua pegawai itu tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba. Namun, menurut dia, keduanya menyediakan sabu dan alat musik untuk digunakan di dalam rutan.
“Tidak ada (indikasi pemakai), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Rutan Depok membenarkan adanya peristiwa sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam rutan yang menjadi viral. Sebanyak 22 narapidana dan dua petugas diperiksa terkait peristiwa tersebut.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10).
Ario mengatakan dua petugas diperiksa dalam kasus tersebut. Ia menyebut keduanya merupakan pegawai Rutan Depok yang bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” ujarnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































