PROBACA.COM – Seorang siswi SMP Negeri 1 Rappang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengalami perundungan oleh 10 temannya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kepala SMPN 1 Rappang, Rahmat Perdana, membenarkan kejadian itu. “Benar, itu ada kejadian (bully) yang terjadi,” ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Rahmat mengatakan peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas saat jam istirahat pada Jumat (9/10). Sepuluh siswi yang disebut melakukan perundungan berasal dari kelas VII dan IX.
“Ada 10 orang siswi yang melakukan aksi perundungan,” katanya.
Baca Juga
Menurut Rahmat, aksi perundungan itu bermula dari salah paham dan isu saling reka cerita di antara para siswa. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci isu yang dimaksud.
Rahmat menyebut telah dilakukan pertemuan lintas sektor yang melibatkan kepolisian dan UPTD PPA untuk menyelesaikan kasus tersebut. Korban memilih menempuh jalur hukum.
“Sudah diadakan pertemuan lintas sektor seperti dari kepolisian dan UPTD PPA Untuk penyelesaian kasusnya, korban ingin menyelesaikan melalui jalur hukum,” bebernya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































