
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n
\u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n
\u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Misi Besar Danantara<\/p>\n\n\n\n
Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n
\u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n
Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n
PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n
\u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n
Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n
Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n
Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n
Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n
Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n
Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n
Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Kesuksesan ini bahkan diraih saat pasar keuangan dunia masih diselimuti ketidakpastian ekonomi dan ketegangan geopolitik. Ditambah lagi, tren kenaikan imbal hasil (yield<\/em>) obligasi pemerintah Amerika Serikat yang biasanya memicu sikap hati-hati investor, terbukti tidak menyurutkan minat terhadap instrumen milik Danantara ini.<\/p>\n\n\n\n Misi Besar Danantara<\/p>\n\n\n\n Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n \u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n <\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n \u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"}; Pencapaian besar ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku pasar internasional menilai Danantara Indonesia memiliki fondasi institusi yang kokoh dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Di tengah situasi ekonomi global yang menantang, kemampuan menarik minat investor dalam skala besar menjadi prestasi yang luar biasa.<\/p>\n\n\n\n Kesuksesan ini bahkan diraih saat pasar keuangan dunia masih diselimuti ketidakpastian ekonomi dan ketegangan geopolitik. Ditambah lagi, tren kenaikan imbal hasil (yield<\/em>) obligasi pemerintah Amerika Serikat yang biasanya memicu sikap hati-hati investor, terbukti tidak menyurutkan minat terhadap instrumen milik Danantara ini.<\/p>\n\n\n\n Misi Besar Danantara<\/p>\n\n\n\n Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n \u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n <\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n \u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"}; Berdasarkan keterangan resmi Danantara pada Jumat (12\/6), antusiasme pasar terlihat dari lonjakan peak orderbook<\/em> yang menyentuh angka USD 4,6 miliar. Jumlah permintaan ini melesat lebih dari tiga kali lipat dari total obligasi yang ditawarkan. Permintaan yang melimpah tersebut datang dari deretan investor institusi papan atas di wilayah Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika, hingga Asia.<\/p>\n\n\n\n Pencapaian besar ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku pasar internasional menilai Danantara Indonesia memiliki fondasi institusi yang kokoh dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Di tengah situasi ekonomi global yang menantang, kemampuan menarik minat investor dalam skala besar menjadi prestasi yang luar biasa.<\/p>\n\n\n\n Kesuksesan ini bahkan diraih saat pasar keuangan dunia masih diselimuti ketidakpastian ekonomi dan ketegangan geopolitik. Ditambah lagi, tren kenaikan imbal hasil (yield<\/em>) obligasi pemerintah Amerika Serikat yang biasanya memicu sikap hati-hati investor, terbukti tidak menyurutkan minat terhadap instrumen milik Danantara ini.<\/p>\n\n\n\n Misi Besar Danantara<\/p>\n\n\n\n Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n \u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n <\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n \u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"}; JAKARTA, probaca.com<\/strong> \u2014 Ketertarikan investor global terhadap instrumen keuangan Indonesia kembali menguat. Kepercayaan ini terbukti dari keberhasilan penerbitan obligasi internasional perdana Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) senilai USD 1,5 miliar yang disambut sangat positif oleh pasar keuangan dunia.<\/p>\n\n\n\n Berdasarkan keterangan resmi Danantara pada Jumat (12\/6), antusiasme pasar terlihat dari lonjakan peak orderbook<\/em> yang menyentuh angka USD 4,6 miliar. Jumlah permintaan ini melesat lebih dari tiga kali lipat dari total obligasi yang ditawarkan. Permintaan yang melimpah tersebut datang dari deretan investor institusi papan atas di wilayah Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika, hingga Asia.<\/p>\n\n\n\n Pencapaian besar ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku pasar internasional menilai Danantara Indonesia memiliki fondasi institusi yang kokoh dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Di tengah situasi ekonomi global yang menantang, kemampuan menarik minat investor dalam skala besar menjadi prestasi yang luar biasa.<\/p>\n\n\n\n Kesuksesan ini bahkan diraih saat pasar keuangan dunia masih diselimuti ketidakpastian ekonomi dan ketegangan geopolitik. Ditambah lagi, tren kenaikan imbal hasil (yield<\/em>) obligasi pemerintah Amerika Serikat yang biasanya memicu sikap hati-hati investor, terbukti tidak menyurutkan minat terhadap instrumen milik Danantara ini.<\/p>\n\n\n\n Misi Besar Danantara<\/p>\n\n\n\n Besarnya permintaan investor terhadap obligasi ini menunjukkan bahwa pasar internasional menilai Danantara memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta arah pengembangan bisnis yang jelas.<\/p>\n\n\n\n Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa target jangka panjang Danantara masih cukup besar. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran pimpinan Danantara untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n \u201cDalam tahun pertama ini walaupun saya ucapkan terima kasih, saya ucapkan selamat atas prestasi saudara-saudara, tapi saya ingatkan sasaran masih cukup jauh,\u201d tegas Presiden dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia bebera waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang dikelola dengan baik umumnya memiliki tingkat pengembalian aset (return on asset) minimal 10 persen. Namun dalam tahap awal, Presiden menilai target realistis bagi Danantara adalah mampu memberikan pengembalian minimal 5 persen kepada negara setiap tahun.<\/p>\n\n\n\n Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Danantara merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga yang sebanding dengan sovereign wealth fund di tingkat global.<\/p>\n\n\n\n Ke depan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola aset negara, tetapi juga menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***<\/p>\n\n\n\n <\/p>\n","post_title":"Investasi Global Optimis, Obligasi Perdana Danantara Indonesia Kelebihan Permintaan Hingga 3 Kali Lipat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"investasi-global-optimis-obligasi-perdana-danantara-indonesia-kelebihan-permintaan-hingga-3-kali-lipat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-12 21:48:14","post_modified_gmt":"2026-06-12 13:48:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":463,"post_author":"3","post_date":"2026-06-01 00:51:21","post_date_gmt":"2026-05-31 16:51:21","post_content":"\n PROBACA.COM \u2014 Pemerintah mulai mengimplementasikan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas ekspor utama Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy (paduan besi).<\/p>\n\n\n\n Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.<\/p>\n\n\n\n \u201cPelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,\u201d ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31\/5).<\/p>\n\n\n\n Ia menegaskan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor berjalan lebih baik. \u201cPengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n Implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap. Airlangga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi agar para pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.<\/p>\n\n\n\n Tahap pertama merupakan masa transisi yang berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Dalam tahap ini, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun, eksportir wajib menyampaikan laporan kepada PT DSI secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<\/p>\n\n\n\n Dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga dokumen transaksi masih menggunakan nama perusahaan eksportir. Pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA serta pelaporan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) melalui sistem SIMODIS juga tetap dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan kepada PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan.<\/p>\n\n\n\n Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama implementasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tahapan berikutnya, termasuk kesiapan penerapan skema QQ (Qualitate Qua) PT DSI selaku BUMN ekspor.<\/p>\n\n\n\n Dengan skema ini, eksportir tetap dapat melakukan ekspor SDA secara langsung, namun dokumen administrasinya tercatat atas nama \u201cPerusahaan QQ BUMN Ekspor\u201d.<\/p>\n\n\n\n Tahap kedua atau masa implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Seluruh proses ekspor hanya dapat dilakukan oleh PT DSI.<\/p>\n\n\n\n Dalam skema penuh tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir dan bertanggung jawab atas seluruh proses ekspor, mulai dari transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran.<\/p>\n\n\n\n Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian sistem layanan ekspor melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA melalui sistem SIMODIS, hingga pemenuhan kewajiban perizinan akan dilakukan oleh PT DSI. ***<\/p>\n","post_title":"Berikut Tahapan Masa\u00a0 Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit \u00a0","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"berikut-tahan-masa-transisi-ekspor-batu-bara-hingga-sawit","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-01 07:58:34","post_modified_gmt":"2026-05-31 23:58:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=463","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};