\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

\"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

\u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n
  • <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

    \n
      \n
    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

      Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

      Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

      \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

      Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

      PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

      Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

      Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

      Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

      Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

      Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

      Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

      Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

      \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

      ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

      \n

      5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

        \n
      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

        Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

        Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

        \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

        Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

        PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

        Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

        Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

        Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

        Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

        Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

        Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

        Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

        \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

        ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

        \n

        Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

        5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

          \n
        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

          Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

          Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

          \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

          Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

          PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

          Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

          Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

          Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

          Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

          Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

          Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

          Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

          \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

          ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

          \n

          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

            \n
          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

            \n

            Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

            Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

            Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

            5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

              \n
            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

              Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

              Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

              \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

              Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

              PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

              Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

              Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

              Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

              Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

              Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

              Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

              Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

              \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

              ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

              \n
            2. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

              Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

              Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

              Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

              5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                \n
              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                \n
                  \n
                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                    \n
                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                    \n

                    4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                      \n
                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                      Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                      Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                      Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                      5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                        \n
                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                        Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                        Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                        \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                        PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                        Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                        Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                        Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                        Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                        Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                        Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                        Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                        \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                        ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                        \n

                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                          \n
                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                            \n
                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                            \n

                            VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                            \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                            4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                              \n
                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                              Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                              Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                              Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                              5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                \n
                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                \n

                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                  \n
                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                    \n
                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                    \n
                                  2. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                    Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                    VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                    \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                    4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                      \n
                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                      Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                      5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                        \n
                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                        Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                        Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                        \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                        PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                        Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                        Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                        Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                        Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                        Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                        \n
                                          \n
                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                          Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                          VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                          \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                          4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                            \n
                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                            Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                            Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                            Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                            5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                              \n
                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                              Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                              Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                              \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                              PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                              Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                              Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                              Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                              Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                              Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                              \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                              \n

                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                \n
                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                  \n
                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                    \n
                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                    \n

                                                    Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                    3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                      \n
                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                      Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                      VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                      \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                      4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                        \n
                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                        Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                        5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                          \n
                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                          Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                          \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                          PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                          Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                          Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                          \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                          \n

                                                          \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                          3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                            \n
                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                            Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                            VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                            \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                            4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                              \n
                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                              Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                              5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                \n
                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                \n

                                                                Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                  \n
                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                  Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                    \n
                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                    Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                      \n
                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                      Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                      \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                      PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                      \n
                                                                    2. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                      Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                        \n
                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                        Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                          \n
                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                            \n
                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                            \n
                                                                              \n
                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                              Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                \n
                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  \n
                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    \n
                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                    \n

                                                                                    2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      \n
                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                      Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        \n
                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                        Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          \n
                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            \n
                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                            \n

                                                                                            Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              \n
                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                              Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                \n
                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  \n
                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    \n
                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                    \n

                                                                                                    \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      \n
                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                      Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        \n
                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                        Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          \n
                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            \n
                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                            \n

                                                                                                            Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              \n
                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                              Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                \n
                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  \n
                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    \n
                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                    \n
                                                                                                                  2. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                    Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      \n
                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                      Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        \n
                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                        Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                          \n
                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            \n
                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                            \n
                                                                                                                              \n
                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                              Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                \n
                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                  Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                  VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                  \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                  4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                    Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                    Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                    Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                    5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                      PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                      \n

                                                                                                                                      1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                        Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                          Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                          \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                          Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                          3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                            Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                            VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                            \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                            4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                              Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                              Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                              Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                              5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                        Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                        Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                        Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                        5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                          PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                          \n

                                                                                                                                                          Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                    Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                    1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                              PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                              \n

                                                                                                                                                                              Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                        PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                        VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                            Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                            \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                            Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                            3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                  PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                  \n

                                                                                                                                                                                                  PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                        Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                        VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                        \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                        4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                            ***<\/p>\n","post_title":"Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Ucapkan Selamat HUT ke-63 kepada Gubernur Sulut","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-hut-ketua-dprd-boltim-ke-gubernur-sulut","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 13:03:56","post_modified_gmt":"2026-09-17 05:03:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1654,"post_author":"3","post_date":"2026-08-31 20:53:13","post_date_gmt":"2026-08-31 12:53:13","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                            PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                    Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                    Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                    Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                    5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                      PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                      \n

                                                                                                                                                                                                                      \u201cSemoga di usia yang baru ini, beliau semakin sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan terus bergerak ke arah yang lebih baik,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      ***<\/p>\n","post_title":"Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Ucapkan Selamat HUT ke-63 kepada Gubernur Sulut","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-hut-ketua-dprd-boltim-ke-gubernur-sulut","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 13:03:56","post_modified_gmt":"2026-09-17 05:03:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1654,"post_author":"3","post_date":"2026-08-31 20:53:13","post_date_gmt":"2026-08-31 12:53:13","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                      PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                Menurut Samsudin, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten\/kota merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                \u201cSemoga di usia yang baru ini, beliau semakin sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan terus bergerak ke arah yang lebih baik,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                ***<\/p>\n","post_title":"Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Ucapkan Selamat HUT ke-63 kepada Gubernur Sulut","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-hut-ketua-dprd-boltim-ke-gubernur-sulut","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 13:03:56","post_modified_gmt":"2026-09-17 05:03:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1654,"post_author":"3","post_date":"2026-08-31 20:53:13","post_date_gmt":"2026-08-31 12:53:13","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                          PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                          \n

                                                                                                                                                                                                                                          Politikus yang akrab disapa Sadam itu berharap pertambahan usia menjadi momentum bagi Yulius untuk terus memperkuat semangat pengabdian serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, termasuk warga Boltim.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Menurut Samsudin, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten\/kota merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          \u201cSemoga di usia yang baru ini, beliau semakin sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan terus bergerak ke arah yang lebih baik,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          ***<\/p>\n","post_title":"Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Ucapkan Selamat HUT ke-63 kepada Gubernur Sulut","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-hut-ketua-dprd-boltim-ke-gubernur-sulut","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 13:03:56","post_modified_gmt":"2026-09-17 05:03:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1654,"post_author":"3","post_date":"2026-08-31 20:53:13","post_date_gmt":"2026-08-31 12:53:13","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                          PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                            Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                            \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                            Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                            2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                                                                                                              1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  \n
                                                                                                                                                                                                                                                1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                                                                                  1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                    \n
                                                                                                                                                                                                                                                    \"\"
                                                                                                                                                                                                                                                    Ucapan selamat HUT ke-65 Gubernur Sulut Yulius Selvanus dari Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama. (Foto Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Politikus yang akrab disapa Sadam itu berharap pertambahan usia menjadi momentum bagi Yulius untuk terus memperkuat semangat pengabdian serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, termasuk warga Boltim.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Menurut Samsudin, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten\/kota merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    \u201cSemoga di usia yang baru ini, beliau semakin sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan terus bergerak ke arah yang lebih baik,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    ***<\/p>\n","post_title":"Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Ucapkan Selamat HUT ke-63 kepada Gubernur Sulut","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-hut-ketua-dprd-boltim-ke-gubernur-sulut","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 13:03:56","post_modified_gmt":"2026-09-17 05:03:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1654,"post_author":"3","post_date":"2026-08-31 20:53:13","post_date_gmt":"2026-08-31 12:53:13","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                    PROBACA.COM <\/strong>- Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berakhir.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    VAP, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Usai diamankan, VAP langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Sam Ratulangi, sekitar pukul 14.30 WITA.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Saat tiba, VAP tampak mengenakan baju putih dan celana panjang dengan alas kaki berwarna abu-abu. Tangannya dalam kondisi terborgol, namun borgol tersebut ditutupi kain berwarna-warni. Ia kemudian dibawa petugas dengan pengawalan ketat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengungkapkan penangkapan VAP merupakan hasil pelacakan yang dilakukan secara intensif oleh tim Tabur.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Berikut lima fakta di balik penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    1. Mangkir dari Pemeriksaan hingga Masuk DPO<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      \n
                                                                                                                                                                                                                                                    1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      Eri menjelaskan, VAP ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      \"Waktu dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak hadir-hadir, sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan,\" kata Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      Status DPO tersebut telah melekat pada VAP selama kurang lebih satu tahun sebelum keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      2. Keberadaan Terdeteksi dari Jakarta hingga Papua<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                        \n
                                                                                                                                                                                                                                                      1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                        Perburuan terhadap VAP dilakukan melalui pelacakan secara intensif. Sebelum akhirnya ditangkap di Mimika, tim Tabur Kejati Sulut sempat mendeteksi keberadaannya di Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                        \"Pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,\" ungkap Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                        Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut di Papua.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                        3. Ditangkap Saat Menghadiri Acara di Mimika<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          \n
                                                                                                                                                                                                                                                        1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          Setelah memastikan keberadaan VAP di Mimika, tim Kejati Sulut melakukan pemantauan di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          VAP akhirnya diamankan ketika tengah menghadiri sebuah acara di wilayah Mimika.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          \"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana. Kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,\" ujar Eri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          4. Dibawa ke Manado dengan Pengawalan Ketat<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            \n
                                                                                                                                                                                                                                                          1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah berhasil diamankan, VAP langsung diterbangkan dari Mimika menuju Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, VAP dibawa dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sulut.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur dalam mengamankan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            5. Penyidik Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              \n
                                                                                                                                                                                                                                                            1. <\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis, termasuk potensi penetapan tersangka baru, Eri belum memberikan keterangan lebih jauh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Ia menegaskan, fokus tim Intelijen Kejati Sulut dalam operasi tersebut adalah mengamankan VAP berdasarkan permintaan tim Pidana Khusus (Pidsus).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              \"Untuk detail konstruksi perkara dan status hukum pihak lain, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik,\" jelasnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Dengan ditangkapnya VAP, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis selanjutnya berada di tangan penyidik Kejati Sulut.<\/p>\n","post_title":"5 Fakta Penangkapan Vonnie Panambunan oleh Tim Tabur Kejati Sulut di Papua","post_excerpt":"Pelarian mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan akhirnya berakhir.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"5-fakta-penangkapan-vonnie-panambunan-oleh-tim-tabur-kejati-sulut-di-papua","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-03 07:34:34","post_modified_gmt":"2026-09-02 23:34:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1654","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":409,"post_author":"1","post_date":"2026-01-14 22:03:00","post_date_gmt":"2026-01-14 14:03:00","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                              PROBACA.COM <\/strong>- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Bantuan diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menerima bantuan tersebut dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Manumpil.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan penuh keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri pascabencana.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Bantuan yang diberikan oleh PTUN ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir bandang serta membantu percepatan pemulihan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Wagub Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              \u201cPemerintah Provinsi Sulut berkomitmen dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong seluruh elemen untuk terus bergotong royong membantu korban bencana alam,\u201d akhirnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              ***<\/p>\n","post_title":"Pemprov Sulut Terima Bantuan Korban Banjir Sitaro dari PTUN Manado","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemprov-sulut-terima-bantuan-korban-banjir-sitaro-dari-ptun-manado","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-01-14 22:03:01","post_modified_gmt":"2026-01-14 14:03:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=409","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                              \n