FLASH NEWS

KPK Sita Tong Biru dari Bupati Klaten dalam OTT

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah tong besar berwarna biru yang diduga digunakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk menyimpan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tong tersebut dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), setelah Hamenang tiba di lokasi. Berdasarkan pantauan detikcom, tong itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Hamenang dan diangkut penyidik di atas pundak.

Tong dalam kondisi tertutup rapat dan ditempeli label bertuliskan, “Dalam Pengawasan KPK.”

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tong atau ember itu turut diamankan dalam OTT.

Baca Juga

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.

Selain tong, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Jumlah tersebut bertambah dari uang yang sebelumnya disita senilai Rp1 miliar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” jelas Budi.

Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.01 WIB. Ia datang didampingi penyidik menggunakan mobil hitam. Saat tiba, Hamenang mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 19 orang lainnya, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta.

Kasus yang berkaitan dengan OTT itu adalah dugaan suap proyek serta manipulasi hasil audit BPK.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement