Gunung Anak Krakatau Erupsi, Gubernur Lampung Minta Warga Waspada

Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com

PROBACA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kembali mengalami erupsi.

Aktivitas gunung tersebut masih menunjukkan adanya erupsi sehingga memerlukan pemantauan secara berkelanjutan. Dalam monitoring bersama Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepolisian Daerah Lampung, BMKG, serta sejumlah kepala OPD terkait pada Minggu (6/9/2026), Mirza menerima informasi terkini dari Pusdalops BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan hasil pemantauan, erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terjadi sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat malam, 4 September 2026. Aktivitas itu berlanjut pada Sabtu, 5 September 2026, sepanjang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Pada Minggu, 6 September 2026, pukul 00.04 WIB, aktivitas erupsi sempat berhenti. Namun, erupsi kembali terpantau pada periode pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga

“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, tetapi juga waspada. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang akurat,” ujar Mirza dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Dari pemantauan visual, Gunung Anak Krakatau terpantau tertutup kabut. Sementara itu, asap kawah tidak teramati. Kondisi cuaca berawan dengan angin lemah dari arah timur laut dan barat laut.

Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah barat daya dan sedikit ke arah barat laut. Pergerakan tersebut dipengaruhi kondisi angin pada periode sebelumnya.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3-5 kilometer. Warga juga diimbau mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya apabila terdapat paparan abu vulkanik.

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker atau pelindung pernapasan. Selain itu, pintu, jendela, ventilasi, maupun celah masuk udara lainnya diminta ditutup untuk mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam rumah.

Apabila mengalami gangguan kesehatan atau keluhan akibat paparan abu vulkanik, masyarakat diimbau memperhatikan informasi dan arahan dari pihak terkait.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Sumber: Detik.com

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement