DPR Sepakati Lima Calon Dewan Pengawas RRI 2026-2031

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Komisi VII DPR RI menyepakati lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon di Komisi VII DPR, Rabu (7/10/2026).

Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay. Setelah proses itu, pemilihan calon Dewan Pengawas RRI dilakukan melalui voting.

“Karena itu teman-teman, masing-masing sudah mendapat surat suara. Sudah menyerahkan hasil pemilihannya masing-masing. Dan karena itu kita akan memasukan pilihan masing-masing anggota ke dalam kotak suara,” kata Saleh.

Saleh mengatakan lima nama dengan perolehan suara tertinggi akan menjadi calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031. Sementara itu, nama yang berada di urutan keenam hingga kesepuluh ditetapkan sebagai cadangan.

Baca Juga

Konten Tidak Tersedia

“Dan nanti 5 besar tertinggi suaranya akan menjadi anggota dewan pengawas LPP RRI 2026-2031. Yang kedua nanti mereka yang mendapatkan nomor urut 6 sampai nomor urut 10 akan menjadi anggota dewas atau calon anggota dewas LPP RRI 2026-2031, jadi sebagai cadangan,” katanya.

Dalam kesimpulan rapat, dibacakan nama-nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031 beserta cadangannya. Saleh kemudian meminta persetujuan peserta rapat.

“Apakah kesimpulan dapat disetujui?” tanya Saleh.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Berikut lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026-2031 yang disepakati:

  1. Soleman Yusuf (unsur RRI)
  2. Bara Ilyasa (unsur masyarakat)
  3. Widiarsi Agustina (unsur masyarakat)
  4. Mohamad Reza (unsur masyarakat)
  5. Margaretta Fajar Kurnia Putri (unsur masyarakat)

Adapun daftar cadangan anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031 adalah:

  1. I Made Sunarsa (unsur pemerintah)
  2. Yonas Markus Tuhuleruw (unsur RRI)
  3. Azimah (unsur masyarakat)
  4. Machroni Kusuma (unsur masyarakat)
  5. Syukron Jamal (unsur masyarakat)

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement