PROBACA.COM – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa. Ratusan mahasiswa kemudian menggelar aksi penolakan terhadap dosen terduga di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10).
Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menampung aspirasi mahasiswa yang sebelumnya ramai di media sosial.
“Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh karena itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membuat forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas,” kata Salvez usai aksi demonstrasi, dilansir detikJabar, Kamis (15/10/2026).
Menurut Salvez, dugaan kasus itu bermula dari laporan yang masuk melalui media sosial. Laporan-laporan tersebut kemudian disampaikan kepada BEM FH Unpas. Dalam kasus ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban.
Baca Juga
“Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku,” tuturnya.
Salvez mengatakan pihaknya prihatin terhadap dugaan pelecehan tersebut dan menuntut keadilan.
“Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri,” ujarnya.
Menanggapi kasus tersebut, Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen yang diduga terlibat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.
Cartono mengatakan kasus tersebut sebelumnya ramai di media sosial pada 10 Oktober 2026. Kasus itu berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































