PROBACA.COM – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun. Salah satu lokasi tersebut adalah tungku api di belakang rumah yang ditempati Dwi Bagus.
Olah TKP dilakukan Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota. Tiga lokasi yang diperiksa meliputi sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
“Untuk pengungkapan perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama di Madiun, seperti dilansir Antara, Senin (26/10/2026).
Rizki mengatakan penyelidikan bermula dari laporan kehilangan Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF, pada 5 Oktober 2026. Laporan itu disampaikan Khanza, adik korban.
“Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku,” kata Rizki.
Polisi menelusuri keterkaitan tiga lokasi tersebut dan mendalami dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan cara mutilasi serta pembakaran jasad korban. Petunjuk awal diperoleh dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang sempat disinggahi Dwi Bagus dan korban. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri siri.
Tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir menjadi salah satu titik yang diperiksa. Tungku itu diduga digunakan untuk membakar jasad korban setelah dimutilasi, meski petugas masih mendalami dugaan tersebut.
Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP untuk mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Penyidik juga masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mengumpulkan bukti.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom














































