PROBACA.COM – BRI Prioritas dan BRI Private menghadirkan program Member Get Member yang memberi kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh cashback hingga Rp20 juta melalui rekomendasi calon nasabah.
Program ini ditujukan bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private yang ingin mengenalkan layanan perbankan premium BRI kepada keluarga, kerabat, atau kolega. Nasabah dapat mereferensikan calon nasabah yang berpotensi memenuhi kriteria untuk bergabung dengan BRI Prioritas atau BRI Private.
BRI Prioritas dan BRI Private menyediakan layanan serta berbagai privilege yang disesuaikan dengan kebutuhan finansial dan gaya hidup nasabah. Pengalaman menggunakan layanan tersebut dapat menjadi referensi bagi orang terdekat yang sedang mencari layanan perbankan sesuai kebutuhannya.
Namun, pemberian cashback dalam program Member Get Member mengikuti mekanisme, persyaratan, dan ketentuan resmi yang berlaku. Nasabah perlu memahami kriteria calon nasabah, tahapan partisipasi, serta persyaratan untuk memperoleh apresiasi.
Baca Juga
Rekomendasi personal juga dapat membantu calon nasabah mendapatkan gambaran awal mengenai privilege BRI Prioritas dari orang yang telah mengenal layanan tersebut. Informasi itu dapat menjadi referensi sebelum calon nasabah mengeksplorasi layanan dan privilege yang tersedia.
Nasabah BRI Prioritas dan BRI Private yang ingin mengikuti program ini perlu terlebih dahulu memahami persyaratan serta ketentuan Member Get Member. Setelah itu, calon nasabah dapat direferensikan melalui mekanisme yang berlaku.
Calon nasabah yang direferensikan harus memenuhi kriteria program. Nasabah juga perlu mengikuti setiap tahapan yang ditentukan untuk mengetahui kelayakan memperoleh apresiasi. Besaran cashback dan pemberiannya tetap mengikuti persyaratan serta ketentuan resmi program.
Informasi lengkap mengenai mekanisme referral, kriteria calon nasabah, dan persyaratan lainnya dapat diperiksa melalui kanal resmi BRI di bbri.id/infomgm2026.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Antaranews Rilis Pers
















































