PROBACA.COM – Pabrik pengolahan udang di Desa Waturuyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, didatangi ratusan warga pada Jumat (2/10/2026). Mereka mengaku telah membayar uang kepada HRD dengan iming-iming bisa bekerja di pabrik tersebut, tetapi tidak kunjung mendapat panggilan kerja.
Aksi berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di depan pintu masuk pabrik. Massa, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menyampaikan orasi dan meminta penjelasan terkait uang yang telah diserahkan.
Widodo, salah satu orang tua korban, mengatakan dirinya mendaftarkan anak perempuannya untuk bekerja di pabrik pengolahan udang itu sekitar empat tahun lalu. Ia mengaku diminta membayar Rp 2 juta sebagai jaminan bisa bekerja.
“Dulu Rp 2 juta, dimintai dari oknum HRD ini. Dulu katanya mau dikerjakan di pabrik ini, tapi tidak kunjung ada kerja,” kata Widodo, dilansir detikJateng, Sabtu (3/10/2026).
Baca Juga
Menurut Widodo, korban dalam perkara tersebut lebih dari satu orang. Ia menyebut ada enam orang yang bersamanya dan mengaku dimintai uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dengan iming-iming segera masuk kerja.
Dalam aksi itu, warga dipertemukan dengan Heru Sujoko, yang disebut sebagai pelaku. Heru kini telah dipecat dari posisinya sebagai HRD.
“Saya akan mengambilkan uang yang diterima guna biaya perekrutan PT Misaja Mitra kepada korban, karena dari manajemen tidak ada regulasi terkait dengan hal tersebut,” jelas Heru.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































