Guru Honorer di Tolitoli Diberhentikan Usai Viral Berdandan

Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com

PROBACA.ID – Mohammad Yasin, guru honorer di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, diberhentikan setelah menjadi sorotan di media sosial karena berdandan layaknya perempuan saat mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza membenarkan pemberhentian tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan terhadap guru honorer itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

“Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” kata Firmanza kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (15/9/2026).

Pemberhentian Yasin tercantum dalam surat SD Negeri 1 Ogotua Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026. Surat tersebut diterbitkan pada 12 September 2026.

Baca Juga

Konten Tidak Tersedia

Dalam surat itu, pihak sekolah menyatakan keputusan pemberhentian diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika yang berlaku di lingkungan sekolah. Sekolah juga menyebut langkah tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah.

Meski demikian, surat pemberhentian itu tidak menjelaskan secara spesifik perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi internal.

Sebelumnya, Yasin ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut kerap berdandan layaknya perempuan ketika mengajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli kemudian turun tangan untuk menyikapi sorotan terhadap guru tersebut.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Diolah dari sumber Detik.com

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement