PROBACA.COM – Polisi menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid yang diduga dilakukan oknum guru Insan Cendekia Madani (ICM), sekolah internasional di Tangerang Selatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasubsi Penmas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menggelar perkara berdasarkan keterangan para saksi.
“Perkara tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang didapat atau keterangan yang didapat dari para saksi, saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Yudhi saat dihubungi, Kamis (1/19/2026).
Polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari pihak keluarga hingga sekolah.
Yudhi mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap fakta terkait perkara dan melengkapi proses hukum selanjutnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait perkara serta melengkapi proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Setelah memeriksa para saksi, penyidik menyiapkan pemanggilan terhadap guru yang menjadi terlapor untuk dimintai keterangan.
“Untuk terlapor sendiri, saat ini penyidik sudah mempersiapkan untuk memanggil sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































