PROBACA.COM – Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak lima orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut pada Kamis (8/10/2026).
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi.
“Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi,” kata Edison, Kamis (8/10/2026).
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti itu meliputi kunci T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, serta sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.
“Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, serta kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku,” ungkapnya.
Menurut Edison, kelima orang tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Peran mereka mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah,” ucapnya.
Kelima orang itu telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani penindakan lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































