Kronologi Remaja di Bogor Bunuh Ayah Setelah Ditegur Pulang Malam

Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com

PROBACA.ID – Polisi mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya seorang ayah setelah terlibat cekcok dengan anak kandungnya yang berusia 19 tahun di Kabupaten Bogor. Perselisihan itu diduga dipicu teguran karena pelaku pulang larut malam.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Desa Jampang, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada 26 Agustus 2026.

Menurut Anggi, kejadian bermula ketika korban hendak menggunakan kamar kecil menjelang tengah hari. Saat itu, korban masih berada di kamar mandi.

“Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di (dalam) kamar kecil atau kamar mandi,” kata Anggi, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga

Setelah korban membuka pintu, terjadi pertengkaran antara ayah dan anak tersebut. Cekcok itu kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

“Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia,” kata Anggi.

“Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia,” imbuhnya.

Anggi menyebut polisi masih mendalami motif dalam perkara tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik, pelaku diduga kesal setelah ditegur karena pulang malam dan tidak bersedia beristirahat ketika diminta korban.

“Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau,” jelas Anggi.

Setelah kejadian, keluarga memakamkan jenazah korban pada hari yang sama. Namun, keluarga kemudian merasa curiga setelah menemukan luka yang tidak biasa pada dahi korban.

Keluarga selanjutnya membuat laporan ke Polsek Gunung Sindur pada 29 Agustus 2026, atau tiga hari setelah korban meninggal. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan ekshumasi pada 20 September 2026 untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil sementara ekshumasi menunjukkan adanya luka tajam di bagian kiri dahi korban. Tim juga menemukan luka yang diduga berasal dari benda tumpul di bagian kanan kepala.

“Adapun hasil sementara dari ekshumasi tersebut yang dilakukan oleh tim, diperoleh fakta bahwa terdapat luka tajam di bagian dahi sebelah kiri, berikut dengan terdapat luka akibat benda tumpul atau perlukaan tumpul di bagian kepala kanan ya,” kata Anggi.

“Nah, dari hal tersebut terindikasikan bahwa korban adalah merupakan korban dari suatu dugaan tindak pidana,” sambungnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, yang merupakan anak korban.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Sumber: Detik.com

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement