PROBACA.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri pada Rabu, 23 September 2026. Kebijakan tersebut mencakup jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden memberikan arahan agar pendidikan gratis diterapkan di seluruh jenjang sekolah negeri.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy.
Pemerintah juga mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Rencana itu mencakup uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal.
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab Teddy.
Dalam penguatan pendidikan nasional, pemerintah turut memberi perhatian kepada pondok pesantren. Teddy menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai wadah khusus yang menangani urusan pesantren.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Seskab Teddy.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Sumber: Setkab RI
















































