PROBACA.COM – Polisi menangkap ADS (30), tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Yogi Saparudin yang jasadnya ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Sumedang, Jawa Barat. Pembunuhan tersebut diduga dipicu masalah utang-piutang senilai Rp 25 juta.
Selain ADS, polisi mengamankan MIN (17) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Karena masih di bawah umur, MIN diamankan di rumah aman Polres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman mengatakan, penyelidikan sementara mengarah pada motif utang-piutang. Menurut keterangan tersangka, Yogi telah menagih utang selama beberapa tahun, tetapi belum menerima pembayaran.
“Dari keterangan tersangka, tersangka utama ini ADS bahwa motifnya adalah yaitu utang-piutang, itu sementara. Sementara motif yang bisa kita gali utang-piutang, jadi itu katanya korban yaitu saudara Yogi kemudian ditagih sekian tahun tapi tidak bayar” kata Usep, dilansir detikJabar, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
Meski demikian, Usep menyebut polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain. Kedua tersangka masih diperiksa oleh penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan nanti berkembang ke motif-motif lain, saat ini kedua tersangka masih kita lakukan pendalaman mungkin masih ada kemungkinan pembunuhan ini di latar belakangi oleh motif lain,” katanya.
Dalam perkara ini, ADS disebut sebagai tersangka utama. Polisi menyatakan ADS memiliki rencana untuk membunuh Yogi dan telah mempersiapkan benda yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Ya betul tersangka utamanya itu ADS karena dia ini kan yang berkepentingan kepada korban karena menagih utang terus mengajak tersangka MIN juga buat ikut. Nah tersangka MIN ini diiming-imingi katanya kalau mobil udah kejual dibagi dua lah begitu,” ungkap Usep.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































