PROBACA.ID – Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mempercepat penyelarasan data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bagian dari upaya mengukur kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pembaruan data itu juga menjadi dasar untuk mempercepat penanganan sektor perumahan yang masih membutuhkan perhatian.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan untuk Batu Bara tercatat Rp0,5 miliar dari pagu Rp166 miliar. Capaian tersebut setara 0,3 persen.
Realisasi itu masih berada di bawah capaian agregat Sumatera Utara, yakni Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun atau 12,02 persen.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara menyampaikan bahwa pelaksanaan di lapangan telah bergerak. Angka tersebut disebut berbeda dengan data yang tercantum dalam sistem pelaporan Kemendagri.
Baca Juga
Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menekankan perlunya pemeriksaan langsung untuk mencocokkan data administrasi dengan hasil pemulihan yang dirasakan masyarakat.
“Peninjauan langsung untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Menurut Fadjar, evaluasi menunjukkan 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara telah berstatus hijau. Indikator yang masih memerlukan penyelesaian adalah sektor hunian.
“Pemerintah daerah juga mencatat masih terdapat 60 rumah rusak ringan dan sedang yang belum tertangani,” ungkapnya.
Validasi kebutuhan bantuan perumahan akan diperkuat untuk memastikan jumlah penerima, kategori kerusakan, serta skema penanganannya sesuai kondisi faktual. Langkah ini ditujukan agar bantuan diterima oleh pihak yang tepat dan persoalan warga yang belum mendapatkan penanganan dapat segera diselesaikan.
Selain sektor perumahan, Pemkab Batu Bara mengusulkan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Nilai usulan yang semula sekitar Rp400 miliar belum disampaikan secara lengkap dalam materi yang tersedia.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































