PROBACA.COM – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sepakat perlindungan terhadap dunia usaha perlu diperkuat.
Penguatan tersebut dinilai diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kepastian hukum, jaminan investasi, keamanan dalam menjalankan usaha, serta stabilitas politik dan keamanan disebut menjadi fondasi agar pelaku usaha memiliki keberanian menanamkan modal dan mengembangkan bisnis di Indonesia.
Menurut Bamsoet dan Djamari, iklim investasi tidak cukup dibangun melalui berbagai insentif ekonomi. Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian atas keamanan aset, kelancaran produksi dan distribusi, kepastian hukum, serta kemampuan negara menjaga stabilitas ketika muncul gangguan yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi.
“Dengan adanya jaminan, terutama jaminan investasi, jaminan keamanan dalam berusaha, dan kepastian lainnya, tentu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus membangun semangat investasi di dalam negeri. Pengusaha membutuhkan kepastian bahwa modal yang ditanamkan dapat berkembang dalam lingkungan usaha yang aman, stabil, dan memiliki aturan yang jelas,” tegas Bamsoet, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet dalam Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia Tahun 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9).
Bamsoet menuturkan tantangan dunia usaha saat ini semakin kompleks. Dinamika ekonomi global berlangsung bersamaan dengan perubahan geopolitik, gangguan rantai pasok, perkembangan teknologi, hingga potensi ancaman keamanan baru.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat daya tarik investasi suatu negara semakin ditentukan oleh kemampuan negara memberikan kepastian dan menjaga stabilitas.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































