PROBACA.COM – Manajemen Mal Gresik, Jawa Timur, berencana melaporkan kasus penempelan poster wanita tanpa busana di salah satu pilar mal kepada pihak kepolisian.
General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, mengatakan laporan akan dibuat secara mandiri. Menurut dia, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pengelola untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pengunjung.
“Dan kami rencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban yang ada di Icon Mall,” kata Vino, Sabtu (31/10/2026).
Vino juga mengatakan pengelola ingin menjaga citra baik pusat perbelanjaan serta keberlangsungan bisnis tenant di dalamnya.
“Tentu ini merusak citra baik mal yang selama ini kita jaga. Biar masyarakat juga tau menempelkan poster sembarangan apalagi pornografi bisa melanggar hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan poster asusila bergambar wanita tanpa busana tertempel di salah satu pilar Mal Gresik viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Poster itu memuat tulisan bernada penghinaan terhadap perempuan berinisial ZR, yang disebut sebagai pegawai salah satu tenant toko ponsel di mal tersebut. Di bawah tulisan itu terdapat empat foto perempuan tanpa busana yang diduga merupakan ZR.
Pihak keamanan mal menurunkan poster tersebut kurang dari satu menit setelah mengetahui pemasangannya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































