PROBACA.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan itu berlangsung dalam agenda perombakan Kabinet Merah Putih.
Arrmanatha, yang akrab disapa Tata, menggantikan Sugiono sebagai Menlu. Sugiono kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Saat memandu sumpah jabatan, Prabowo mengatakan: “Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,”
Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri, Tata menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak Oktober 2024. Ia merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri RI dengan pengalaman panjang dalam penugasan internasional.
Arrmanatha lahir di Bangkok, Thailand, pada 30 Desember 1971.
Riwayat pendidikan
Menurut data rekam jejak pribadinya yang dilansir Antara, Arrmanatha menempuh pendidikan sarjana bidang Ilmu Ekonomi di University of Buckingham, Inggris, pada 1991-1993.
Ia kemudian meraih gelar Master of Business Administration dari University of Leicester, Inggris, pada 1993-1994. Selain itu, Arrmanatha memperoleh gelar Magister Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia pada 1997-1998.
Awal karier dan diplomasi
Sebelum berkarier di dunia diplomasi, Tata bekerja di sektor perbankan sebagai Financial Institutions Officer di Bank Dagang Negara Indonesia pada 1996 hingga 1997.
Kariernya di Kementerian Luar Negeri RI dimulai melalui penugasan sebagai Sekretaris Kedua dan Negosiator Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa pada 2001-2004.
Berdasarkan catatan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dilansir Antara, rekam jejak Tata di Kemlu RI mencakup berbagai posisi strategis.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































