PROBACA.COM – Polisi meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, di Tebet, Jakarta Selatan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Penyidik juga menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras. Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh dari Subdit Jatanras,” jelas Imron.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan pendalaman. Barang-barang tersebut meliputi sarung tangan lateks berwarna putih, satu peci berwarna hitam, satu kacamata berwarna hitam-oranye, satu lakban berwarna hitam, serta satu kain sarung berwarna hitam-putih.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































