PROBACA.ID – Kementerian Agama menyoroti kemunculan buku cerpen berjudul Memburu Muhammad yang diduga memuat penistaan agama. Kemenag menilai materi dalam buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menyinggung keyakinan umat beragama.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Ashar, menyampaikan sikap tersebut kepada detikcom pada Jumat (25/9/2026).
“Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Thobib.
Thobib mengatakan kebebasan berekspresi semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur serta keyakinan orang lain. Ia juga mengajak seluruh pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu kerukunan umat beragama.
Baca Juga
“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” kata Thobib.
Sebelumnya, kemunculan dua buku yang diduga menistakan agama ramai dibicarakan di media sosial. Selain Memburu Muhammad, buku lain yang disebut berjudul Bukan Perawan Maria.
Dalam informasi yang beredar melalui media sosial, kedua buku tersebut menjadi sorotan. Polda Metro Jaya juga disebut sedang menyelidiki persoalan terkait buku Memburu Muhammad.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Sumber: Detik.com
















































