PROBACA.ID – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Industri TPT menjadi perhatian pemerintah karena mencakup rangkaian sektor dari hulu, antara, hingga hilir. Sektor ini dinilai berperan dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan ekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat.
Rapat juga membahas sejumlah kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri tersebut. Beberapa di antaranya ialah harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan pemasukan bahan baku, dan penertiban praktik impor yang dinilai mengganggu keberlangsungan produsen dalam negeri.
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden meminta ketentuan Pertek serta regulasi terkait lainnya ditinjau agar pasokan bahan baku bagi industri nasional dapat berjalan lebih lancar.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang _bulk rest_. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” imbuh Airlangga.
Selain persoalan perdagangan dan bahan baku, pemerintah membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Skema tersebut dikaitkan dengan kebutuhan produksi industri yang mengikuti siklus permintaan musiman.
Presiden juga meminta kementerian terkait menyiapkan regulasi yang tepat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT. Penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor turut diminta untuk dievaluasi.
“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Airlangga.
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo juga meminta Danantara segera berperan dalam penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan keuangan.
“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Setkab RI
















































