Polisi Amankan Karimun dari Rumah Dwi Bagus di Madiun

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Polisi mengangkut mobil Suzuki Karimun berwarna silver bernopol AE 1198 RR yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Kota Madiun. Kendaraan itu sebelumnya terparkir di garasi rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Dwi diduga membunuh Dini di kamar hotel, kemudian membunuh anak tersebut di dalam mobil. Kendaraan itu diangkut menggunakan kendaraan besar pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sudah dibawa tadi malam (mobil)” ujar Eko, warga Jalan Doho, dilansir detikJatim, Selasa (27/10/2026).

Eko mengaku tidak mengetahui ke mana mobil tersebut dibawa. Saat kendaraan diangkut, mobil masih terparkir di garasi rumah orang tua Dwi Bagus.

Baca Juga

“Tidak tahu saya dibawa kemana kendaraan saya tahu saat masih belum tutup warung ,” kata Eko.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi belum bisa memberikan konfirmasi terkait pengambilan mobil yang diduga menjadi barang bukti tersebut.

Pantauan di rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho menunjukkan lokasi dalam keadaan sepi dan terpasang garis polisi.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement