PROBACA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kesepakatan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhinto di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026). Pramono mengapresiasi Pemkot Bekasi atas kesepakatan tersebut.
Pramono menyebut pembahasan perpanjangan kerja sama berjalan tanpa drama. Ia berharap kesepakatan itu menjadi awal yang baik bagi DKI Jakarta dan Kota Bekasi dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” kata Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan memenuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani. Ia menekankan kewajiban yang tercantum dalam kerja sama tersebut harus dilaksanakan tepat waktu.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































