PROBACA.COM – Kasus dugaan penyelundupan 73 ribu benih lobster dari Indonesia menuju Vietnam masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Rumah yang diduga menjadi markas penyelundupan di Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, kini dipasangi garis polisi.
Penggerebekan dilakukan Bareskrim pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Rumah tersebut berada di pinggir jalan dan memiliki garasi luas yang dapat menampung sekitar 3-4 mobil.
Di ruang tamu, terdapat beberapa koper berukuran besar yang digunakan untuk menyelundupkan benih lobster. Setiap ruangan juga dipenuhi sekitar 6-8 drum atau bak berukuran besar berisi air laut.
Benih lobster ditaruh di dalam bak tersebut, kemudian ditakar menggunakan saringan sebelum dimasukkan ke kantung plastik. Di lokasi itu juga terdapat oksigen yang digunakan untuk mengemas benih lobster.
Di lantai atas rumah, terdapat cooler.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































