PROBACA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum akan membacakan surat dakwaan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Selain perkara Febrie, PN Jakarta Pusat telah meregister perkara untuk dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.
Sebelumnya, saat pelimpahan perkara di Kejari Jakarta Selatan, Febrie sempat ditanya mengenai dugaan pemerasan yang disangkakan kepadanya. Pertanyaan itu berkaitan dengan penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.
“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan. Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah,” jawab Febrie saat ditanya mengenai dugaan pemerasan tersebut, Jumat (18/9/2026).
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































